Komunitas Presiden 3 Periode (KP3P) tepat 25 tahun pasca Reformasi, menginisiasi wacana amandemen UUD 1945 secara menyeluruh sebagai bentuk penyempurnaan terhadap sistem ketatanegaraan Indonesia. KP3P membuka forum dimana berbagai pemikiran tentang amandemen konstitusi dapat dibahas oleh berbagai macam kalangan yang selama ini telah menyuarakan amandemen UUD 1945 sesuai dengan pemikiran dan argumentasi masing-masing.
Khusus KP3P, menilai bahwa dengan luas wilayah dan besarnya agenda pembangunan yang harus dituntaskan, masa 2 x 5 tahun merupakan masa yang terlalu pendek untuk melakukan pembangunan secara besar dan signifikan. KP3P berpendapat masa jabatan presiden perlu diubah menjadi 3 periode. Menurut KP3P, masa jabatan presiden 3 periode tetap harus dilakukan melalui pemilihan presiden secara langsung sehingga masyarakat dapat melakukan evaluasi.
Dalam kerangka tersebut, KP3P menginisiasi Serial Diskusi Amandemen Konstitusi dan Ketatanegaraan Republik Indonesia yang membahas berbagai macam topik serta menghadirkan narasumber dari berbagai kalangan.
Diskusi Konstitusi Pasca 25 Tahun Reformasi Seri #1 mengangkat tema "Wacana Amandemen UUD 1945 : Renungan 25 Tahun Pasca Reformasi" akan diselenggarakan pada Kamis, 8 Juni 2023 pukul 13.30 WIB
Narasumber:
- Ketua MPR RI, Dr. H. Bambang Soesatyo, S.E., S.H., M.B.A.
- Ketua Umum LVRI, Mayjend. TNI. (Purn) Saiful Sulun
- Dosen HAN FH UAJY, B. Hengky Widhi Antoro
- Guru Besar Ilmu Politik FISIP UI, Prof. Dr. Valina S. Subekti
- Pengamat Politik, Dr. M. Qodari
Yuk ikutan! Caranya, kalian bisa daftar di link registrasi berikut https://bit.ly/webinar1kp3p
(Free E-Certificate)
Ada Doorprize 1 buah Laptop dan 1 buah Handphone* loh bagi kalian yang menjadi peserta seminar di atas.
Buruan daftar! Catat tanggal dan waktunya ya!
*doorprize diperuntukan bagi peserta yang hadir