Lowongan Kerja D3 di Secang, Magelang Oktober 2026

Ada Informasi Lowongan Kerja Pendidikan Minimal D3 di Kecamatan Secang Magelang Jawa Tengah Terbaru Oktober 2026 Tentukan pekerjaan yang sesuai kebutuhan anda. Daftar Sekarang!

Syarah

Syarah

5 tahun yang lalu
PT BPR DWIARTHA SAGRIYA
Lowongan Kerja D3 | SECANG | 2026

PT BPR DWIARTHA SAGRIYA

Secang, Secang, Magelang, Jawa Tengah, Indonesia
PT BPR DWIARTHA SAGRIYA adalah bank perkreditan rakyat yang beroperasi di wilayah Magelang, Karanganyar, dan Temanggung .
PT BPR DWIARTHA SAGRIYA Membuka kesempatan untuk saudara / saudari untuk bergabung dengan perusahaan untuk penempatan di Magelang ( Kantor Pusat), untuk posisi sebagai :

1. IT (Information Technology)
Syarat :
- Pria
- Pendidikan S1/D3 Teknik Informatika
- Usia 25 – 35 Tahun
- Menguasai System Komputer {Ms.Word, Excel, dlln}
- Mampu bekerja tim/Bisa membuat program akutansi
- ntegritas tinggi,dedikasi,& loyalitas

2. Akunting
Syarat :
- Wanita
- Pendidikan S1 / D3 Ekonomi
- Usia 25 - 35 Tahun
- Menguasai System Komputer {Ms.Word, Excel, dlln}
- Mampu bekerja tim
- Mampu membuat laporan sesuai program akutansi
- Integritas tinggi,dedikasi,& loyalitas

BERKAS LAMARAN:
Surat Lamaran Pekerjaan
Past Foto 4 x 6 = 4 Lembar
Foto Copy KTP
Foto Copy Ijazah
Foto Copy KK
Surat SKCK dari Kepolisian
Foto Copy Sertifikat Pelatihan ( jika memiliki )

LAMARAN BISA DIKIRIM :
Kantor Pusat PT BPR Dwiartha Sagriya
Jl. Raya Secang No. 7 Secang - Magelang
No. Telp. : 0293 714291
Pendaftaran ditutup Tgl : 15 Juni 2021

#lowongankerja
#loker2021
#lokermagelang
#lokeraaccounting
#lokerIT
.
Syarah

Syarah

6 tahun yang lalu
PUSKESMAS SECANG I MAGELANG
Lowongan Kerja D3 | SECANG | 2026

PUSKESMAS SECANG I MAGELANG

Secang, Secang, Magelang, Jawa Tengah, Indonesia
PUSKESMAS SECANG I MAGELANG
A. Formasi tenaga yang dibutuhkan
Pegawai non PNS Bidan 6 orang

B. Persyaratan umum
1. WNI yang memiliki kualifikasi pendidikan minimal D3 Kebidanan
2. Usia maksimal 35 tahun pada saat mendaftar
3. Berkelakuan baik dan bersedia mengikuti peraturan yang berlaku di puskesmas
4. Pelamar melampirkan foto kopi STR yang masih berlaku dan foto kopi APN
5. Surat pernyataan tidak menuntut untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN)
6. Tidak sedang hamil dalam 1 tahun masa kerja ( menyertakan hasil PP test negatif)
7. Surat hasil swab negatif covid-19 tertanggal 6-16 Januari 2021
8. Hasil pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Secang untuk Hepatitis, HIV Aids, Sifilis dinyatakan negarif, dilakukan setelah lolos seleksi administrasi dengan total biaya Rp 14.000

C. Tata cara pendaftaran
1. Pelamar mengajukan surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Puskesmas Secang dengan dilampiri :
a) Pas foto berwarna ukuran 4x6 cm sebanyak 2 lembar dan ditulisi nama pada sebaliknya
b) Fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang 2 lembar
c) Fotokopi KTP yang masih berlaku 2 tembar
d) Curiculum Vitae (Daftar Riwayat Hidup)
e) Foto kopi SKCK yang dilegalisir 2 lembar
) Fotokopi STR dan APN yang dilegalisir masing-masing 2 lembar
g) Foto kopi sertifikat atau surat keterangan pengalaman kerja ( Jika ada)
h) Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah
2. Pelamar menyerahkan surat lamaran beserta lampirannya ke Tu Puskesmas Secang | pada jam kerja 07.00 - 12.00

D. Pelaksanaan seleksi
1. Seleksi dilakukan 2 tahap :
a. Seleksi administrasi
b. Wawancara
2. seleksi menggunakan sistem gugur dalam setiap tahapan
3. Pendaftaran dimulai sejak pengumuman ini diedarkan sampai dengan Sabtu, 16 Januari 2021 pada jam kerja ( 08.00 - 12.00 )
4. Pengumuman seleksi administrasi akan diumumkan pada 21 Januari 2021
5. Tahap wawancara pada tanggal 23-28 Januari 2021 pada jam kerja
6. Pengumuman hasil seleksi tanggal 29 Januari 2020 pada jam kerja

E. Ketentuan lain
1. Peserta seleksi yang dinyatakan lulus wajib membuat surat pernyataan bersedia mengabdi pada Puskesmas Secang!
2. Jika peserta seleksi dinyatakan lulus, pada saat melengkapi syarat administrasi terbukti adanya pemalsuan dokumen, secara otomatis dianggap gugur
3. Apabila peserta dinyatakan lulus, dan diterima kemudian mengundurkan diri, maka akan digantikan oleh peserta peringkat baik berikutnya
4. Hasil Seleksi penerimaan pegawai non PNS bersifat mutlak dan tidak boleh diganggu gugat
5. Masa ikatan perjanjian kerja berlaku 1 tahun, dan akan diperbaharui setiap tahunnya