Perpanjang SIM C Online Melalui Aplikasi Korlantas Polri Cek Syarat dan Biayanya
Apakah SIM C Anda sudah kedaluwarsa? Lihat di bawah untuk biaya perpanjangan SIM C online dan persyaratan perpanjangan SIM C online melalui sim.korlantas.polri.go.id. Banyak kegiatan pribadi, termasuk pengurusan Surat Izin Mengemudi, dibatasi selama pelaksanaan PPKM seperti sekarang ini. Namun, Anda dapat menggunakan aplikasi Korlantas Polri Digital untuk memperbarui kartu SIM Anda secara online.
Surat Izin Mengemudi atau Surat Izin Mengemudi adalah salah satu produk yang dikeluarkan oleh kepolisian Indonesia. Dasar hukum pembuatan kartu SIM adalah UU No. 22 Pasal 77 Ayat 1 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal ini menyatakan bahwa orang yang mengendarai mobil di jalan raya harus memiliki kartu SIM, tergantung pada jenis mobil yang dikendarainya. Lihat Perpanjangan Online SIM C, Persyaratan Perpanjangan Online SIM C, dan Biaya Perpanjangan Online SIM C 2021.
1. Download aplikasi Korlantas Polri Digital.
2. Buka aplikasi dan masukkan nomor ponsel dan alamat email Anda untuk memverifikasi identitas Anda.
3. Pemohon akan menerima nomor OTP pada nomor handphone yang tertera. Kode dimasukkan ke dalam aplikasi sebagai bukti.
4. Pemohon akan diminta memasukan NIK dan nama lengkap sesuai KTP masing masing. Sistem akan melakukan verifikasi data tersebut melalui face recognition.
5. Jika proses registrasi dinyatakan valid, layanan perpanjangan sim online siap digunakan.
6. Untuk melakukan upgrade SIM online, pilih ikon "SINAR" di aplikasi Anda.
7. Pilih menu pembaruan SIM.
8. Pelamar akan diminta untuk memilih kelas SIM dan mengunggah foto KTP, foto SIM, foto tanda tangan, dan foto paspor beserta hasil tes kesehatan dan psikologis.
9. Dalam hal pengembalian uang atau pembatalan, isi rekening pembayaran.
10. Pilih metode pengiriman yang mencakup pengambilan langsung oleh pemohon, agen pilihan Anda, atau layanan pengiriman.
11. Selain itu, pemohon dapat melakukan pembayaran menggunakan rekening BNI virtual.
12. Setelah pembayaran diterima, SIM akan dicetak dan dikirim sesuai dengan metode pengiriman pilihan Anda.
13. Jika Anda memilih layanan pengiriman, Anda hanya perlu menunggu di rumah.
14. Setelah perpanjangan SIM card dikirimkan ke alamat, Anda akan diminta untuk mengkonfirmasi penerimaan aplikasi Korlantas Digital Polri.
Di bawah adalah biaya untuk perpanjangan online SIM C
Untuk biaya perpanjangan SIM, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis dan Biaya Penerimaan Negara (PNBP) Bebas Pajak. Dengan mengacu pada 60, terlihat seperti ini:
SIM A dan A Umum : Rp 80.000
SIM Umum B1 dan B1 : Rp 80.000
SIM B2 dan Umum B2 : Rp 80.000
SIM C : Rp 75.000
SIM C1 : Rp 75.000
SIM C2 : Rp 75.000
SIM D : Rp 30.000
SIM D Khusus D1: Rp 30.000
Jika Anda menggunakan Perpanjangan SIM Online harap diperhatikan bahwa tarif di atas belum termasuk biaya pengiriman dan pengemasan. Oleh karena itu, total biaya pengiriman kartu SIM tergantung pada alamat rumah Anda. Tes kesehatan dan psikologi juga dapat dilakukan menggunakan aplikasi ini.
Anda tinggal memilih menu erikkes atau cek kesehatan elektronik layanan SINAR. Anda akan menerima kode janji untuk menemui dokter Anda nanti.
Dokter yang saya kunjungi adalah dokter yang direkomendasikan oleh Polri dan Puskesmas. Rekomendasi Dokter akan tersedia melalui layanan SINAR. Hasil tes kesehatan dan psikologi Pemohon akan diupdate oleh Dokter Pelayanan SINAR. Jika Anda memenuhi persyaratan, hasil tes akan dikirim secara otomatis, jika Anda tidak memenuhi persyaratan, pembaruan SIM online akan gagal.Demikian sekilas tentang cara update SIM C online melalui sim.korlantas.polri.go.id, serta persyaratan update SIM C online dan biaya update SIM C online.